HUT RI #81

Bangun Rumah Tangga Berlandaskan Prinsip "Saling" dan Niat Ibadah

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

 

Sumpiuh — Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri bagi calon pengantin (catin) di Balai Nikah KUA Sumpiuh. Sesi bimbingan kali ini diikuti oleh pasangan catin Hepy Aditya Saputra asal Boyolali dan Naysya Puspita Anggraeni dari Selandaka. Selasa (15/09)

Bimbingan dipimpin langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sumpiuh, Laeli Najihah. Dalam penyampaiannya, Laeli menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa inti dari hubungan suami istri adalah prinsip "saling".

"Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, fondasinya adalah saling—saling menghormati, saling menerima kekurangan dan kelebihan, serta selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk pasangan," ujar Laeli di hadapan kedua calon pengantin.

Selain menekankan sikap saling melengkapi, Laeli juga mengingatkan agar niat awal pernikahan diluruskan semata-mata untuk meningkatkan kualitas peribadahan kepada Allah SWT. Dengan menjadikan pernikahan sebagai sarana ibadah, diharapkan pasangan suami istri memiliki daya tahan dan komitmen yang kuat dalam menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga.

Kegiatan Binwin Mandiri ini merupakan bagian dari komitmen KUA Sumpiuh untuk memberikan pembekalan mental, spiritual, dan pemahaman keluarga sakinah bagi para calon pengantin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.