Cek Berkas Daftar Nikah Warga, KUA Wangon Pastikan Dokumen Lengkap
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan pengecekan berkas pendaftaran nikah warga Desa Klapagading Kulon. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pelayanan administrasi pernikahan untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum proses pencatatan nikah dilanjutkan. Selasa (06/10)
Pegawai KUA Wangon, Latif, menyampaikan bahwa pengecekan berkas menjadi tahapan penting dalam proses pendaftaran nikah. Setiap dokumen diperiksa secara teliti, mulai dari identitas calon pengantin hingga kelengkapan persyaratan administrasi lainnya.
“Berkas pendaftaran nikah perlu kami cek satu per satu agar data yang tercantum benar dan persyaratannya lengkap. Jika masih ada kekurangan, kami sampaikan kepada warga supaya dapat segera diperbaiki atau dilengkapi,” ujar Latif.
Sementara itu, warga Desa Klapagading Kulon mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh KUA Wangon. Menurutnya, penjelasan petugas mengenai berkas yang harus dilengkapi sangat membantu sehingga masyarakat dapat memahami tahapan pendaftaran nikah dengan lebih jelas.
Pelayanan pengecekan berkas tersebut sekaligus menjadi upaya KUA Wangon dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang tertib, transparan, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan pemeriksaan sejak awal, diharapkan proses pencatatan pernikahan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.(srf)
