Cinta yang Harus Dirawat dan Kesabaran yang Harus Dijaga
Oleh KUA JATILAWANG
Banyumas – Pagi yang tenang di Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang menjadi saksi lahirnya sebuah ikatan suci yang akan mengubah perjalanan hidup dua insan untuk selamanya. Dengan penuh khidmat dan suasana haru yang menyelimuti ruangan, Iskandar Zulkarnain, Penghulu KUA Jatilawang, melaksanakan pencatatan nikah sekaligus memimpin prosesi ijab qabul pasangan Reyhan Ardiansyah dan Devi Melati, warga Desa Tinggarjaya. Kamis (25/06)
Di hadapan keluarga, saksi, dan para kerabat yang hadir, prosesi akad nikah berlangsung dengan tertib dan penuh kekhusyukan. Kalimat ijab yang diucapkan wali nikah dan jawaban qabul yang dilantunkan mempelai pria dengan mantap menjadi penanda sahnya ikatan yang diridhai agama dan diakui negara.
Suasana hening sejenak menyelimuti ruangan ketika ijab qabul selesai diucapkan. Tak sedikit mata yang berkaca-kaca. Ada rasa syukur yang mengalir, ada doa yang diam-diam dipanjatkan, dan ada harapan yang tumbuh di dalam hati setiap orang yang menyaksikan momen sakral tersebut.
Iskandar Zulkarnain dalam nasihat pernikahannya mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua nama dalam sebuah dokumen resmi, melainkan penyatuan dua hati, dua keluarga, dan dua perjalanan hidup yang akan saling menguatkan dalam suka maupun duka.
"Pernikahan adalah awal dari ibadah panjang. Di dalamnya ada cinta yang harus dirawat, kesabaran yang harus dijaga, dan tanggung jawab yang harus dipikul bersama," tuturnya dengan penuh kebijaksanaan.
Bagi Reyhan Ardiansyah dan Devi Melati, hari itu bukan hanya tentang mengenakan pakaian terbaik atau menerima ucapan selamat dari keluarga. Hari itu adalah titik awal sebuah perjalanan baru yang dipenuhi harapan, doa, dan cita-cita untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Wajah bahagia kedua mempelai tampak memancarkan rasa syukur yang mendalam. Di antara senyum yang mengembang, tersimpan kisah panjang tentang penantian, perjuangan, dan keyakinan yang akhirnya bermuara pada satu akad yang menghalalkan cinta mereka.
Pencatatan nikah yang dilaksanakan di KUA Jatilawang tersebut juga menjadi bukti komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang menikah. Melalui layanan yang profesional dan humanis, KUA hadir bukan hanya sebagai institusi pencatat peristiwa hukum, tetapi juga sebagai pendamping masyarakat dalam mengawali kehidupan berkeluarga.
Di balik setiap buku nikah yang ditandatangani, sesungguhnya tersimpan cerita tentang harapan orang tua, doa-doa yang dipanjatkan sepanjang malam, dan impian sederhana agar anak-anak mereka dapat hidup bahagia hingga akhir hayat. Itulah sebabnya sebuah akad nikah selalu memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar rangkaian prosesi.
Ketika acara berakhir dan para tamu mulai meninggalkan ruangan, kebahagiaan masih terasa memenuhi setiap sudut KUA Jatilawang. Seolah dinding-dinding ruangan itu turut menjadi saksi bahwa cinta yang dijaga dengan kesungguhan akan menemukan jalannya menuju keberkahan.
Hari itu, di KUA Jatilawang, bukan hanya sebuah pernikahan yang tercatat. Sebuah babak baru kehidupan telah dimulai. Dua insan resmi berjalan berdampingan menapaki masa depan, membawa doa dari orang-orang yang mencintainya, serta harapan agar rumah tangga yang mereka bangun kelak menjadi taman tempat tumbuhnya kasih sayang, ketenangan, dan kebahagiaan yang tak pernah lekang oleh waktu.
