Jumat Berkah: Pernikahan dengan Mahar Uang Sesuai Usia
Oleh HUMAS
Wangon — Pagi yang penuh berkah menyambut prosesi pernikahan yang berlangsung di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon, pukul 08.00 WIB. Pernikahan yang digelar pada pagi hari yang cerah ini menyimpan keunikan tersendiri, yakni mahar yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp520.000 — angka yang sengaja dipilih sesuai dengan usia sang mempelai pria yang genap berusia 52 tahun. Jumat (12/06)
Pasangan mempelai yang berasal dari Desa Wlahar, Kecamatan Wangon ini melangsungkan akad nikah dengan khidmat dan penuh haru di hadapan penghulu serta para saksi. Tradisi menyesuaikan nominal mahar dengan usia mempelai merupakan salah satu kebiasaan yang hidup di tengah masyarakat sebagai simbol ketulusan dan keterbukaan, sekaligus menjadi penanda bahwa pernikahan ini dilandasi dengan niat yang tulus dan penuh makna.
Kepala KUA Wangon menyampaikan apresiasi atas momen istimewa tersebut. "Mahar bukan soal besar kecilnya nilai, melainkan soal keikhlasan dan kesepakatan antara kedua belah pihak. Mahar yang disesuaikan dengan usia ini justru menjadi simbol yang indah, bahwa di usia yang matang, mereka membangun bahtera rumah tangga dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab," tuturnya.
Prosesi akad nikah berjalan lancar dan penuh kekhusyukan. Senyum bahagia terpancar dari wajah kedua mempelai beserta keluarga yang turut menyaksikan momen bersejarah tersebut. Balai Nikah KUA Wangon pagi itu menjadi saksi bisu lahirnya sebuah keluarga baru yang diharapkan sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Pernikahan di hari Jum'at memang kerap dipilih oleh sebagian masyarakat Muslim karena diyakini membawa keberkahan tersendiri. Semoga rumah tangga yang dibangun pada Jum'at pagi yang berkah ini senantiasa dilimpahi kebahagiaan dan keberkahan sepanjang masa.
