Kawal Kebijakan Pusat, Penyuluh Data Sarpras 8 Pondok Pesantren Aktif
Oleh HUMAS
Banyumas – Menyambut instruksi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Kementerian Agama RI terkait pendataan sarana dan prasarana (sarpras) pesantren, Penyuluh Agama Islam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumbang melaksanakan kegiatan pendataan secara intensif. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK. Kamis (16/10)
Pendataan ini menyasar delapan Pondok Pesantren yang memiliki izin operasional dan masih aktif beroperasi di wilayah Kecamatan Sumbang. Tujuannya adalah menghimpun data yang akurat dan mutakhir mengenai kondisi sarana prasarana pesantren.
Kegiatan ini menitikberatkan pada klasifikasi kondisi sarpras pondok pesantren, yaitu apakah dalam keadaan baik, rusak sedang, atau rusak berat. Hasil pendataan ini sangat krusial karena akan menjadi dasar bagi Pemerintah dalam merumuskan dan menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran terhadap pondok pesantren.
Keterlibatan Penyuluh Agama Islam PPPK dalam pendataan ini menunjukkan komitmen mereka sebagai bagian integral dari Kemenag dalam mendukung program strategis nasional.
Diharapkan pula dengan adanya pendataan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Penyuluh Agama Islam, dan pesantren dalam mewujudkan visi pembangunan keagamaan yang berkelanjutan. Sebab, di balik setiap data yang dihimpun, tersimpan doa dan harapan besar agar keberkahan selalu menyertai dunia pendidikan Islam di pondok pesantren wilayah Kecamatan Sumbang. (tor/del)
