Kemenag Banyumas Bentuk Pokja Majelis Taklim

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim di lingkungan Kemenag Banyumas. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kankemenag Banyumas Ibnu Asaddudin, Kasi Bimas Islam Agus Setiawan, Ketua IPARI Kabupaten Banyumas Lubab Habiburrohman, serta Faidus Sa’ad, penyuluh tingkat nasional di bidang pemberdayaan ekonomi umat. Rabu (11/09)

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin, menegaskan bahwa Majelis Taklim memiliki peran strategis dalam pendidikan agama non-formal di masyarakat. “Majelis Taklim merupakan lembaga masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam secara non-formal. Fungsinya bukan hanya mengajar, tetapi juga membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berpengetahuan agama mendalam. Ini menjadi kesempatan besar bagi para penyuluh untuk menjadikan Majelis Taklim sebagai pusat binaan. Maka penyuluh Kabupaten Banyumas harus Knows the Way, Goes the Way, Shows the Way, Glorifikasi dan Amplifikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ibnu menekankan pentingnya peran Kemenag dalam melakukan pembinaan berkesinambungan terhadap Majelis Taklim melalui wadah Pokja. Dengan begitu, koordinasi program, peningkatan layanan, hingga penguatan peran penyuluh bisa lebih terarah.

Senada dengan hal itu, Kasi Bimas Islam, Agus Setiawan, menjelaskan bahwa pembentukan Pokja menjadi langkah penting untuk memperkuat jaringan kerja Majelis Taklim. “Pokja Majelis Taklim ini menjadi wadah pembentukan masyarakat yang lebih baik. Tugasnya adalah meningkatkan kompetensi, memperkuat pengembangan program kegiatan, menjalin kerjasama koordinatif antar Majelis Taklim, sekaligus mempererat hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya.

Sementara itu, Lubab Habiburrohman, Ketua IPARI Banyumas yang juga bertindak sebagai fasilitator sesi pertama, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan dan SDM Majelis Taklim harus didasarkan pada regulasi yang jelas. “Pokja di tingkat kabupaten ini bertujuan memperkuat kelembagaan, manajemen, dan SDM majelis taklim. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2014 dan PMA Nomor 29 Tahun 2019 yang mengatur tentang pendidikan keagamaan Islam, termasuk Majelis Taklim di dalamnya. Dengan begitu, keberadaan Majelis Taklim semakin terlegitimasi melalui izin operasional yang sah,” terangnya.

Adapun Faidus Sa’ad, fasilitator sesi kedua, menekankan pentingnya penguatan Majelis Taklim pada empat bidang strategis. “Majelis Taklim harus diperkuat pada bidang pendidikan, pengembangan masyarakat dan sosial, kelembagaan dan manajemen, serta kurikulum dan materi ajar. Tujuannya agar Majelis Taklim menjadi pusat pembelajaran agama, pembinaan karakter, sarana dakwah yang sejuk, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi umat,” jelasnya. Ia menambahkan, Majelis Taklim juga harus mampu beradaptasi dengan era digital melalui pemanfaatan teknologi sebagai media dakwah dan pembelajaran.

Melalui pembentukan Pokja ini, diharapkan Majelis Taklim di Kabupaten Banyumas dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan umat yang moderat, produktif, berdaya saing, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat di era modern.