Kepala KUA Wangon Terima Konsultasi dan Kunjungan Kades Jambu Terkait Pernikahan
Oleh KUA Wangon
Banyumas — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon menerima kunjungan Kepala Desa Jambu dalam rangka konsultasi terkait persoalan pernikahan. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara KUA dengan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat di bidang kepenghuluan dan pernikahan. Kamis (01/10)
Kepala KUA Wangon, Fairuz, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah desa sangat penting untuk memastikan setiap proses administrasi pernikahan masyarakat berjalan sesuai ketentuan. “Kami sangat terbuka untuk menerima konsultasi dari pemerintah desa maupun masyarakat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai persoalan terkait pernikahan dapat dibahas dan dicarikan solusi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Fairuz.
Dalam konsultasi tersebut, dibahas sejumlah hal yang berkaitan dengan proses pernikahan, termasuk pemenuhan persyaratan administrasi serta pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan pelayanan. KUA Wangon terus mendorong calon pengantin dan pihak terkait agar mempersiapkan dokumen secara lengkap sehingga proses pencatatan pernikahan dapat berlangsung tertib, mudah, dan memberikan kepastian pelayanan.
Kepala Desa Jambu menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan pelayanan yang diberikan KUA Wangon. Menurutnya, komunikasi langsung dengan KUA sangat membantu pemerintah desa dalam memahami ketentuan dan memberikan informasi yang tepat kepada warganya. “Kami berterima kasih atas kesempatan berkonsultasi langsung dengan Kepala KUA. Koordinasi seperti ini penting agar pemerintah desa dapat memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat, khususnya warga yang akan melaksanakan pernikahan,” ungkapnya.
Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara KUA Wangon dan Pemerintah Desa Jambu dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, KUA Wangon berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung terciptanya keluarga yang harmonis dan berkualitas.(srf)
