KUA Bahas Implementasi WFH guna Optimalisasi Layanan

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas - Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon menggelar rapat strategis untuk membahas teknis implementasi kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan instruksi pusat mengenai penyesuaian sistem kerja pasca-libur nasional dengan tetap menjamin kualitas pelayanan publik di wilayah Wangon. Fokus utama pembahasan adalah memastikan bahwa fleksibilitas lokasi kerja tidak mengurangi responsivitas petugas dalam menangani permohonan masyarakat, baik urusan administrasi nikah maupun konsultasi keagamaan. Senin (06/04)

Dalam rapat tersebut, dilakukan pengaturan jadwal piket WFH secara mendetail agar operasional kantor tetap berjalan normal selama jam kerja resmi. Skema pembagian tugas disusun sedemikian rupa sehingga tetap ada personel yang bersiaga di loket pelayanan (WFO), sementara pegawai yang bertugas di rumah tetap terhubung melalui sistem koordinasi digital. Pengaturan ini sangat krusial untuk menghindari kekosongan petugas di kantor, mengingat dinamika kebutuhan warga Wangon yang tetap tinggi dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Implementasi WFH di lingkungan KUA Wangon juga menjadi sarana uji coba efektivitas pelaporan kinerja berbasis daring. Setiap pegawai yang mendapatkan jadwal bekerja dari rumah diwajibkan tetap melaporkan progres tugas harian mereka melalui platform yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan bahwa setiap tanggung jawab administratif tetap tuntas tepat waktu, meski tidak dilakukan secara tatap muka di meja kantor.

Murti Astuti, selaku Jabatan Pelaksana (Japel) sekaligus pimpinan rapat, menekankan bahwa kunci keberhasilan WFH adalah disiplin komunikasi dan komitmen pada target kerja. Menurutnya, kebijakan ini adalah bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga dengan performa kerja yang tetap stabil dan transparan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.

"Penerapan WFH ini bukan berarti kita libur, melainkan perpindahan ruang kerja untuk menjaga produktivitas. Kami sudah mengatur jadwal piket dengan sangat ketat agar loket KUA Wangon tetap buka dan melayani warga seperti biasa. Prinsipnya, di mana pun petugas berada, koordinasi harus tetap jalan dan layanan masyarakat tidak boleh terhambat sedikit pun," tegas Murti Astuti di hadapan peserta rapat.

Rapat koordinasi ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai alur pelaporan darurat jika terdapat kendala teknis selama masa penyesuaian jadwal kerja ini. Dengan persiapan yang matang dan pembagian peran yang jelas, KUA Wangon optimis dapat menjalankan transisi sistem kerja ini dengan mulus. Langkah strategis ini membuktikan bahwa KUA Wangon siap beradaptasi dengan pola kerja modern tanpa mengesampingkan kewajiban utama sebagai pelayan masyarakat di tingkat kecamatan.(jhr)