KUA Layani Pengurusan Duplikat Buku Nikah Warga Kober

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan pengurusan duplikat buku nikah kepada salah satu warga Kelurahan Kober di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Jumat (05/06)

Pengurusan duplikat buku nikah tersebut dilakukan karena buku nikah milik pemohon telah hilang dan diperlukan sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses pembuatan akta kelahiran anak. Petugas KUA memberikan pendampingan serta penjelasan mengenai persyaratan administrasi yang harus dilengkapi agar proses penerbitan duplikat buku nikah dapat berjalan dengan lancar.

Dalam pelayanan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan data pernikahan yang tercatat dalam register nikah KUA sebagai dasar penerbitan dokumen pengganti. Penerbitan duplikat buku nikah merupakan salah satu layanan yang diberikan KUA bagi pasangan suami istri yang mengalami kehilangan atau kerusakan buku nikah, dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Kepala KUA Purwokerto Barat menyampaikan bahwa buku nikah merupakan dokumen penting yang sering diperlukan dalam berbagai urusan administrasi kependudukan, termasuk pengurusan akta kelahiran anak, sehingga masyarakat diimbau untuk menyimpannya dengan baik. Apabila buku nikah hilang, masyarakat dapat mengajukan permohonan penerbitan duplikat sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui layanan yang cepat, ramah, dan profesional, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi keagamaan dan kependudukan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. (is)