KUA Layani Permohonan Surat Rekomendasi Nikah ke Kabupaten Brebes

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Bertempat di Ruang Pelayanan KUA Purwokerto Barat, petugas melayani permohonan Surat Rekomendasi Menikah kepada seorang warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat, yang berencana melangsungkan akad nikah di Kabupaten Brebes pada bulan September mendatang. Senin (29/06)

Pelayanan penerbitan Surat Rekomendasi Menikah merupakan salah satu bentuk layanan administrasi yang diberikan KUA bagi calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di luar wilayah domisili KUA asal. Melalui pelayanan tersebut, calon pengantin dapat memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk proses pencatatan nikah di KUA tujuan.

Proses pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap dan sesuai ketentuan sebelum Surat Rekomendasi Menikah diterbitkan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pencatatan pernikahan di KUA Kabupaten Brebes sesuai jadwal yang telah direncanakan oleh calon pengantin.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan profesional kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan administrasi nikah. Melalui pelayanan prima, KUA berharap setiap warga dapat memperoleh kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi keagamaan, termasuk permohonan Surat Rekomendasi Menikah bagi pasangan yang akan menikah di luar wilayah kerja KUA Purwokerto Barat. (is)