KUA Layani Permohonan Surat Rekomendasi Nikah ke Purbalingga

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan surat rekomendasi pernikahan ke Kabupaten Purbalingga yang diajukan oleh calon pengantin (catin) melalui Kayim Kelurahan Kober, Harun. Selasa (19/05).

Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan dan pendampingan administrasi kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah kecamatan. Proses pengajuan dilakukan dengan tertib dan sesuai prosedur yang berlaku.

Petugas KUA Purwokerto Barat menerima serta memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan sebelum diterbitkannya surat rekomendasi nikah untuk keperluan pencatatan pernikahan di wilayah Purbalingga. Kehadiran Kayim Kelurahan Kober, Harun, turut membantu kelancaran proses administrasi catin dalam pengurusan dokumen pernikahan.

KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan administrasi pernikahan, guna mendukung tertib administrasi dan kelancaran proses pernikahan masyarakat. (is)