KUA Pastikan Penggantian Buku Nikah Akibat Kebakaran Tanpa Biaya

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas - KUA Wangon memberikan kepastian layanan bagi masyarakat yang mengalami musibah kehilangan atau kerusakan dokumen pernikahan akibat bencana alam maupun musibah kebakaran. Pihak KUA menegaskan bahwa seluruh proses penggantian buku nikah yang rusak atau hilang karena faktor bencana tidak dipungut biaya sedikitpun alias gratis. Langkah ini merupakan bentuk empati negara sekaligus komitmen pelayanan prima untuk meringankan beban warga yang sedang tertimpa musibah. Rabu (01/04/26)

Prosedur penggantian dokumen ini dilakukan dengan merujuk pada regulasi yang berlaku, di mana warga cukup membawa dokumen pendukung seperti surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan surat keterangan musibah dari desa setempat. Petugas KUA Wangon akan melakukan verifikasi data melalui sistem digital untuk memastikan kesesuaian data asli sebelum mencetak ulang kutipan akta nikah yang baru. Proses ini dipastikan berjalan cepat guna menjamin legalitas status kependudukan warga tetap terjaga.

Pentingnya memiliki buku nikah yang utuh berkaitan erat dengan berbagai urusan administrasi lainnya, seperti pembuatan akta kelahiran anak, pengurusan paspor, hingga urusan perbankan. Oleh karena itu, KUA Wangon mengimbau warga yang dokumennya rusak untuk segera melapor agar dapat segera diproses penggantiannya. Fasilitas layanan gratis ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat bahwa dokumen negara mereka terlindungi dan dapat dipulihkan kembali.

Karpan, seorang warga Desa Windunegara, menjadi salah satu penerima layanan ini setelah rumah tinggalnya mengalami musibah kebakaran yang menghanguskan seluruh harta benda, termasuk buku nikahnya. Ia mengaku sempat merasa khawatir akan prosedur yang rumit dan biaya yang besar untuk mendapatkan kembali bukti sah pernikahannya tersebut. Namun, setelah berkonsultasi dengan petugas KUA, kekhawatiran tersebut sirna karena pelayanan yang diterimanya sangat memudahkan.

"Awalnya saya bingung dan takut kalau urus buku nikah yang hangus itu susah dan mahal, apalagi kondisi saya baru saja kena musibah kebakaran. Ternyata di KUA Wangon pelayanannya sangat cepat dan benar-benar gratis tanpa biaya sepeser pun. Saya sangat berterima kasih karena dokumen penting keluarga kami sekarang sudah kembali rapi dan sah lagi," ungkap Karpan saat menerima buku nikah barunya di kantor KUA.

KUA Wangon berkomitmen untuk terus mensosialisasikan kemudahan layanan ini agar masyarakat tidak terjebak oleh informasi yang salah atau melalui perantara yang tidak resmi. Dengan integritas yang dijaga oleh seluruh pegawai, KUA Wangon ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak layanan publiknya secara adil dan transparan. Pelayanan kemanusiaan seperti ini diharapkan dapat memperkuat kedekatan antara instansi pemerintah dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Wangon. (jhr)