KUA Purwokerto Barat Layani Permohonan Surat Rekomendasi Nikah ke KUA Rawalo
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan Surat Rekomendasi Menikah kepada salah seorang warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, pada Selasa (22/09).
Pelayanan tersebut berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Permohonan surat rekomendasi menikah ditujukan kepada KUA Rawalo sebagai bagian dari proses administrasi bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah kerja KUA Rawalo.
Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari menerima permohonan, memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi, hingga memproses penerbitan surat rekomendasi menikah.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan administrasi pernikahan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Dengan adanya pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi dan bantuan administrasi yang diperlukan sehingga proses pengurusan dokumen pernikahan dapat berjalan dengan lancar. (is)
