Mudahkan Catin, KUA Rawalo Pandu Pembayaran Biaya Nikah Melalui QRIS bagi Warga
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – KUA Rawalo terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, dan tertib administrasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui pendampingan pembayaran biaya nikah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi calon pengantin (catin) atas nama Siti Khatati warga Desa Sanggreman Kecamatan Rawalo. Kamis (10/09)
Dalam pelayanan tersebut, Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memberikan panduan kepada catin mengenai tata cara pembayaran melalui QRIS. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses pembayaran dapat dilaksanakan dengan benar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penggunaan QRIS menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi dalam mendukung kemudahan layanan kepada masyarakat. Catin tidak hanya mendapatkan pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga memperoleh informasi dan pendampingan agar proses pembayaran dapat dilakukan secara praktis dan transparan.
KUA Rawalo menegaskan bahwa setiap tahapan pelayanan kepada masyarakat terus diupayakan berjalan secara profesional, teliti, dan humanis. Petugas siap membantu apabila masyarakat mengalami kendala dalam proses pembayaran maupun administrasi pernikahan.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Rawalo berharap masyarakat, khususnya catin warga Sanggreman, semakin mudah dalam memenuhi kebutuhan administrasi pernikahan. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya KUA Rawalo menghadirkan pelayanan prima yang ramah, sigap, dan sepenuh hati.
