Pastikan Data Lengkap, KUA Rawalo Verifikasi Berkas Catin Sebelum Bimbingan Perkawinan

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin), KUA Rawalo hari ini melakukan verifikasi berkas peserta atas nama Ridianto dari Desa Tambaknegara dan Isti Kurniyati dari Desa Rawalo sebelum kegiatan dilaksanakan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap dan sesuai dengan data yang tercatat. Rabu (17/06)

Petugas KUA,  Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memeriksa satu per satu berkas administrasi catin, mulai dari identitas diri, dokumen pendaftaran nikah, hingga persyaratan lain yang diperlukan dalam pelaksanaan Bimwin. Verifikasi dilakukan secara teliti guna menghindari adanya kekeliruan data yang dapat menghambat proses pelayanan.

Sakdolah menyampaikan bahwa verifikasi berkas merupakan bagian penting dalam rangka memberikan pelayanan yang tertib, cepat, dan akurat kepada masyarakat. Selain memastikan kelengkapan administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan informasi kepada calon pengantin terkait pelaksanaan Bimwin dan persiapan menuju pernikahan.

“Melalui verifikasi berkas, kami memastikan seluruh peserta telah memenuhi persyaratan sehingga dapat mengikuti Bimbingan Perkawinan dengan lancar. Hal ini juga mendukung tertib administrasi dalam layanan pernikahan di KUA,” ujar Sakdolah.

Bimbingan Perkawinan sendiri merupakan program pembekalan bagi calon pengantin yang bertujuan memberikan pemahaman tentang kehidupan berkeluarga, hak dan kewajiban suami istri, kesehatan keluarga, manajemen konflik, serta upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Dengan dilaksanakannya verifikasi berkas secara cermat, KUA Rawalo berharap seluruh calon pengantin dapat mengikuti Bimbingan Perkawinan dengan baik dan memperoleh bekal yang cukup untuk membangun rumah tangga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas.