Pastikan Keabsahan Berkas Pernikahan, Penghulu Lakukan Pemeriksaan
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Ibnu Musyadid, kembali memberikan pelayanan pemeriksaan berkas administrasi pernikahan bagi calon pasangan pengantin. Selasa (15/09).
Pelayanan tersebut berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat dan diikuti oleh calon pasangan pengantin, Mohamad Hafidh Iqbal Baihaqi asal Pati dan Indah Fitri Haryani dari Kelurahan Kedungwuluh.
Dalam kegiatan tersebut, Ibnu Musyadid melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi pernikahan yang telah disiapkan oleh calon pengantin. Pemeriksaan berkas menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pencatatan pernikahan guna memastikan seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan pemeriksaan administrasi ini juga menjadi bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan yang tertib, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam mempersiapkan proses pernikahan.
Dengan adanya pemeriksaan berkas secara langsung, calon pengantin dapat mengetahui apabila masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi atau diperbaiki sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses pencatatan pernikahan.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan secara profesional dan optimal kepada masyarakat, sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (is)
