Pelayanan KUA yang Responsif dan Humanis

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas — Komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir. Salah satu bentuk nyata pelayanan tersebut terlihat saat KUA Lumbir melayani warga asal Dusun Butulan, Desa Lumbir, yang mengajukan permohonan taukil wali untuk keperluan pernikahan keponakannya. Kamis (23/04)

Kedatangan warga tersebut disambut dengan baik oleh staf KUA Lumbir yang dengan sigap memberikan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan taukil wali. Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, staf KUA menjelaskan secara rinci mulai dari dasar hukum, tata cara pelaksanaan, hingga kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi.

Pelayanan yang diberikan berlangsung dengan ramah, sopan, dan penuh kesabaran, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam memahami proses yang harus dilalui. Hal ini menjadi bukti bahwa KUA Lumbir tidak hanya berfungsi sebagai lembaga administratif, tetapi juga sebagai pusat pelayanan keagamaan yang mengedepankan pendekatan humanis.

Staf KUA Lumbir menegaskan bahwa setiap permohonan masyarakat akan dilayani secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Taukil wali sendiri merupakan salah satu layanan penting dalam proses pernikahan, khususnya ketika wali nasab berhalangan hadir sehingga perlu diwakilkan kepada pihak lain yang memenuhi syarat.

Melalui pelayanan yang responsif dan komunikatif ini, KUA Lumbir berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan kemudahan dalam setiap urusan administrasi keagamaan. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan pelayanan yang ramah dan informatif, masyarakat pun merasa terbantu dan puas atas layanan yang diberikan, sehingga proses pengajuan taukil wali dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.