Pemeriksaan Berkas Pernikahan Catin Kober Berjalan Lancar

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Pelayanan pemeriksaan berkas pernikahan calon pengantin (catin) kembali dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat. Pemeriksaan berkas kali ini dilakukan terhadap calon pengantin atas nama Amalia Dewi Utari, warga Kelurahan Kober. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi yang wajib dipenuhi sebelum pelaksanaan akad nikah. Jumat (24/04)

Petugas KUA Purwokerto Barat dengan teliti memeriksa kelengkapan dokumen yang diajukan, mulai dari identitas diri, surat pengantar dari kelurahan, hingga dokumen pendukung lainnya. Proses ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan pernikahan dapat berjalan lancar dan sah secara hukum.

Dalam suasana yang tertib dan kondusif, pemeriksaan berkas berlangsung dengan lancar. Calon pengantin juga mendapatkan arahan terkait tahapan selanjutnya, termasuk persiapan menuju hari akad nikah.

Dengan adanya pelayanan yang optimal dari KUA Purwokerto Barat, diharapkan seluruh proses administrasi pernikahan dapat berjalan dengan baik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kebutuhan pernikahan mereka. (is)