HUT RI #81

Pendampingan Layanan Nikah Luar Kantor: Penyuluh KUA Tambak Dampingi Penghulu Jalani Akad Nikah di Desa Watuagung

P
Pokjaluh
14 Okt 2026
33x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 15-10-2026 11:48
SHARE

 

Tambak  – Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketepatan waktu pelayanan publik kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam KUA Tambak, Cholik Dermawan, memberikan pendampingan sekaligus menjadi penunjuk jalan bagi Penghulu KUA Tambak, Idhar Faozi, menuju lokasi akad nikah di Desa Watuagung, Rabu (14/10).

Pendampingan ini dilakukan dalam perjalanan menuju kediaman mempelai untuk memimpin prosesi ijab kabul pernikahan antara Galuh Setiawan dan Anitasari.

Mengingat kondisi geografis Wilayah Desa Watuagung yang memiliki medan dan rute cukup menantang, peran Penyuluh Agama Islam sebagai penunjuk jalan sangat vital agar rombongan petugas KUA dapat tiba di lokasi dengan aman dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati.

Penghulu KUA Tambak, Idhar Faozi, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan kolaborasi yang baik di lingkungan KUA Tambak. Menurutnya, kerja sama antara penghulu dan penyuluh agama sangat membantu kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pelayanan keagamaan di lapangan.

"Sinergi antara Penyuluh Agama Islam dan Penghulu sangat penting, terutama dalam menjangkau wilayah-wilayah yang memerlukan panduan rute lokasi. Kehadiran Mas Cholik Dermawan sangat membantu sehingga prosesi akad nikah saudara Galuh Setiawan dan Saudari Anitasari dapat berjalan khidmat, lancar, dan tepat waktu," ujar Idhar Faozi.

Prosesi akad nikah berlangsung dengan penuh hikmat, disaksikan oleh pihak keluarga kedua mempelai serta tokoh masyarakat setempat. Setelah seluruh rukun dan syarat pernikahan terpenuhi, acara dilanjutkan dengan doa bersama untuk keberkahan rumah tangga kedua mempelai.

Kegiatan pendampingan ini menjadi bukti nyata komitmen KUA Tambak dalam memberikan pelayanan prima, cepat, dan responsif bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Tambak.