Penghulu KUA Lumbir Verifikasi Berkas Catin Asal Desa Kedunggede
Oleh KUA Lumbir
Banyumas – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir, Akrom Anas, melayani pemeriksaan berkas administrasi calon pengantin asal Desa Kedunggede, Kecamatan Lumbir. Rabu (16/09)
Pemeriksaan dokumen ini dilakukan secara cermat guna memastikan seluruh persyaratan nikah—baik secara hukum agama maupun hukum negara—telah terpenuhi secara sah sebelum melangkah ke prosesi akad nikah.
Langkah Penting Pemeriksaan Berkas
-
Verifikasi Data Kependudukan: Memastikan kesesuaian dokumen identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran calon pengantin.
-
Kelengkapan Surat Pengantar: Memeriksa keabsahan formulir pengantar nikah yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Kedunggede.
-
Edukasi dan Bimbingan: Memberikan pembekalan awal terkait kesiapan administrasi serta alur pelaksanaan akad nikah agar prosesi berjalan lancar.
Melalui verifikasi berkas ini, KUA Lumbir berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pernikahan yang tertib, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.
