Penyuluh Banyumas Bentuk Tim Update Materi Bimbingan Perkawinan
Oleh KUA Sokaraja
Banyumas, — Penyuluh Agama Islam Kabupaten Banyumas membentuk Tim Perumus Materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai persiapan pelaksanaan Training of Trainer (TOT) Fasilitator Bimwin. Hal ini dilakukan karena ada perubahan kebijakan baru terkait pelaksanaan Bimbingan Perkawinan. Juga untuk menyamakan standar materi dan.pelaksanaan Bimwin di Kabupaten Banyumas.Tim tersebut bertugas melakukan update, revisi, dan penyempurnaan materi Bimwin yang telah ditetapkan oleh pusat, sehingga materi yang digunakan dalam TOT tetap sesuai dengan ketentuan sekaligus relevan dengan kebutuhan pelaksanaan Bimwin di lapangan.
Tim perumus terdiri atas para Penyuluh Agama Islam yang mendapat pembagian tugas sesuai materi. Filosofi Bimwin disusun oleh Sokhidin, Perspektif Kesalingan oleh Faidus Sa'ad, dan Teknik oleh Atik Rokhmani, Ketiga materi tersebut menjadi penguatan bagi fasilitator sebelum menyampaikan materi inti Bimwin kepada peserta.
Sementara lima materi utama Bimwin dipercayakan kepada masing-masing penyusun, yaitu Modul 1 Pondasi Keluarga Sakinah oleh Muhammad Taubah, Modul 2 Psikologi Keluarga oleh Wahidah, Modul 3 Memenuhi Kebutuhan Keluarga oleh Nadzifah, Modul 4 Kesehatan Reproduksi oleh Sudiro, serta Modul 5 Menyiapkan Generasi Berkualitas oleh Tini Hayatur Rohmah,
Pembentukan tim ini menjadi bagian dari komitmen Penyuluh Agama Islam Kabupaten Banyumas untuk menyiapkan pelaksanaan TOT secara matang. Melalui proses update dan penyempurnaan materi pusat tersebut, diharapkan bahan pembelajaran menjadi lebih aktual, kontekstual, dan mudah dipahami, sekaligus tetap berada dalam koridor pedoman Bimwin yang telah ditetapkan Kementerian Agama.(tum)
