Penyuluh Bekali Catin Ilmu Rumah Tangga Sakinah
Oleh KUA pekuncen
Pekuncen — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen, Sudiro, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin. Kegiatan ini berlangsung di Balai Nikah KUA Pekuncen dengan suasana yang penuh khidmat dan antusiasme dari para peserta. Senin (30/03)
Bimbingan perkawinan ini merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Dalam kegiatan tersebut, Sudiro menyampaikan berbagai materi penting yang berkaitan dengan kehidupan berumah tangga, mulai dari tujuan pernikahan dalam perspektif Islam, hak dan kewajiban suami istri, hingga pentingnya komunikasi yang baik dalam menjaga keharmonisan keluarga.
Dalam pemaparannya, Sudiro menekankan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar ikatan lahiriah, tetapi juga merupakan ibadah yang memiliki tanggung jawab besar di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan mental, emosional, dan spiritual bagi setiap pasangan yang akan menikah. Ia juga mengingatkan bahwa dalam perjalanan rumah tangga, akan selalu ada tantangan dan ujian yang harus dihadapi bersama dengan penuh kesabaran dan pengertian.
“Melalui bimbingan ini, kami berharap para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujar Sudiro dalam penyampaiannya.
Selain itu, dalam sesi interaktif, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai permasalahan yang sering muncul dalam kehidupan rumah tangga, seperti pengelolaan ekonomi keluarga, penyelesaian konflik, serta peran masing-masing dalam membina keluarga. Diskusi berlangsung hangat dan memberikan wawasan baru bagi para calon pengantin.
Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar calon pengantin serta mempererat hubungan antara masyarakat dengan pihak KUA sebagai lembaga yang membina kehidupan keagamaan di masyarakat. Para peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya bimbingan ini karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang makna dan tanggung jawab dalam pernikahan.
Dengan terselenggaranya kegiatan bimbingan perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin dapat lebih siap dalam mengarungi bahtera rumah tangga serta mampu mewujudkan keluarga yang bahagia, sejahtera, dan diridhai oleh Allah SWT.
