Penyuluh Purwokerto Barat Bekali Dua Pasang Catin dengan Pondasi Keluarga Sakinah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Atik Rokhmaniyati, kembali memberikan pelayanan bimbingan perkawinan kepada dua pasang calon pengantin (catin). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Selasa (15/09)
Dua pasangan calon pengantin yang mengikuti bimbingan tersebut adalah Agus Setiawan asal Cilacap dan Tri Wahyuni dari Kober. Sementara pasangan kedua yaitu Indah Fitri Haryani dari Kedungwuluh dan Mohamad Hafidh Iqbal Baihaqi asal Cilacap.
Dalam kegiatan tersebut, Atik Rokhmaniyati menyampaikan materi mengenai “Pondasi Keluarga Sakinah”. Materi ini diberikan sebagai bekal bagi calon pengantin agar memiliki pemahaman yang baik mengenai kehidupan berumah tangga serta mampu membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan dilandasi nilai-nilai agama.
Bimbingan perkawinan menjadi salah satu bentuk pelayanan KUA dalam mempersiapkan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Melalui kegiatan ini, calon pengantin diharapkan tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan mental, spiritual, dan pengetahuan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Atik menekankan pentingnya membangun keluarga dengan pondasi yang kuat sejak awal pernikahan. Komunikasi yang baik, saling memahami, menjalankan hak dan kewajiban, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman merupakan bagian penting dalam mewujudkan keluarga sakinah.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif. Kedua pasangan calon pengantin mengikuti materi dengan baik dan mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga.
Melalui bimbingan perkawinan ini, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pendampingan kepada calon pengantin sebagai bagian dari ikhtiar membentuk keluarga yang kokoh, harmonis, dan sakinah. (is)
