Perkuat Prosedur Aturan, KUA Purwokerto Barat Konsisten Lakukan Pemeriksaan Berkas Catin

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – KUA Purwokerto Barat konsisten melaksanakan pemeriksaan berkas pernikahan calon pengantin. Pemeriksaan dilakukan oleh Penghulu KUA Purwokerto Barat, Budi Susanto, terhadap pasangan calon pengantin atas nama Glausul Fiqriah dari Kelurahan Rejasari dengan Dede Iman yang berasal dari Sukabumi. Selasa (31/03). 

Kegiatan pemeriksaan berkas ini merupakan bagian dari tahapan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah. Dalam proses tersebut, Penghulu Budi Susanto meneliti kelengkapan dokumen persyaratan nikah sekaligus memberikan arahan kepada calon pengantin agar seluruh administrasi dan persyaratan pernikahan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memeriksa dokumen, Budi Susanto juga menyampaikan beberapa nasihat singkat kepada calon pengantin mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghormati, dan berlandaskan nilai-nilai agama.

“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga. Oleh karena itu, penting bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri secara matang, baik dari segi administrasi, mental, maupun spiritual,” ungkapnya.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan berkas ini, diharapkan proses menuju akad nikah dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama. KUA Purwokerto Barat senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam urusan pencatatan pernikahan dan pembinaan keluarga sakinah. (is)