Pernikahan di Desa Sibalung dengan Mahar 2026 NTD (New Taiwan Dollar)
Oleh KUA KEMRANJEN
Sibalung – Suasana haru dan penuh kekhidmatan menyelimuti prosesi ijab qobul pernikahan antara Ali Habibi dan Risma yang dilaksanakan di Desa Sibalung. Acara sakral tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh makna, disaksikan oleh keluarga serta para tamu undangan yang turut mendoakan kebahagiaan kedua mempelai. Sabtu (04/04)
Dengan satu tarikan napas yang mantap, ijab qobul berhasil dilaksanakan secara sah, menandai awal perjalanan rumah tangga pasangan tersebut. Mahar yang diberikan berupa uang sebesar 2026 NTD (New Taiwan Dollar), sebagai simbol kesungguhan dan tanggung jawab mempelai pria kepada mempelai wanita.
Pelaksanaan pencatatan pernikahan dilakukan pada pukul 08.30 WIB, bertempat di kediaman mempelai putri, Risma. Seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan penuh khidmat, mencerminkan kesakralan sebuah ikatan pernikahan.
Dalam kesempatan tersebut, Apriliyanto menyampaikan harapannya agar pernikahan yang telah terjalin ini dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Ia juga berpesan agar kedua mempelai senantiasa menjaga keharmonisan, saling menghormati, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam membina rumah tangga.
Momen bahagia ini pun menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kedua keluarga besar, sekaligus menjadi doa bersama agar pasangan Ali Habibi dan Risma dapat mengarungi kehidupan rumah tangga dengan penuh keberkahan dan kebahagiaan.(am)
