Seksi Bimas Islam Kemenag Banyumas Monev Program Nikah Rujuk di KUA Purwokerto Selatan

Oleh Seksi Bimas
SHARE

Purwokerto — Sebagai upaya penguatan mutu layanan, Tim Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan supervisi, koordinasi, monitoring, dan evaluasi (monev) Program Nikah Rujuk serta Biaya Operasional Triwulan IV Tahun 2025 di Kantor Urusan Agama Purwokerto Selatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selasa (03/03)

Monev dipimpin oleh Agus Setiawan, bersama tim dengan melakukan peninjauan terhadap administrasi pencatatan nikah dan rujuk, pengelolaan PNBP, pemanfaatan SIMKAH, serta laporan keuangan dan pengarsipan dokumen.

Melalui kegiatan monev ini, diharapkan KUA Purwokerto Selatan semakin tertib, profesional, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kualitas layanan keagamaan terus meningkat secara berkelanjutan.