Siapkan Fondasi Keluarga Sakinah, KUA Gumelar Bekali Catin Lewat Bimwin
Oleh HUMAS
Gumelar – Sebagai langkah preventif dalam menekan angka perceraian sekaligus membekali generasi muda membina rumah tangga yang kokoh, Kantor Urusan Agama (KUA) Gumelar menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi Calon Pengantin (Catin). Kegiatan ini difokuskan pada penguatan kesiapan mental, emosional, spiritual, serta kesehatan pasangan sebelum melangkah ke pelaminan. Senin (22/06)
Acara yang dipusatkan di Aula KUA Gumelar ini dibimbing langsung oleh Penyuluh Agama Islam sekaligus Staf KUA Gumelar, Kambali. Di hadapan para pasang calon pengantin, ia memaparkan materi komprehensif yang memadukan aspek hukum keagamaan, kesehatan reproduksi, hingga manajemen psikologi keluarga.
Dalam sesi bimbingan yang berlangsung interaktif tersebut, terdapat lima materi pokok yang ditanamkan kepada para calon pengantin:
-
Fondasi Perkawinan: Memantapkan niat suci para pasangan bahwa ikatan pernikahan bukan sekadar ikatan emosional semata, melainkan sebuah ibadah agung dan perjanjian yang kokoh (mitsaqan ghalizha) di hadapan Allah SWT.
-
Hak dan Kewajiban Suami Istri: Memberikan pemahaman mendalam mengenai peran suami sebagai pemimpin keluarga dan istri sebagai pendamping utama. Keduanya ditekankan untuk selalu menjaga komitmen, saling menghargai, dan mendukung peran satu sama lain.
-
Manajemen Konflik: Mengajarkan strategi menghadapi perbedaan pendapat dan dinamika rumah tangga melalui komunikasi dua arah yang sehat. Catin dibekali cara menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa mengedepankan ego masing-masing.
-
Kesehatan Reproduksi & Ketahanan Keluarga: Membedah pentingnya menjaga kesehatan alat reproduksi dan pemenuhan gizi untuk masa kehamilan. Hal ini dinilai krusial sebagai langkah awal pencegahan stunting dan pola asuh anak sejak dini demi membentuk generasi masa depan yang berkualitas.
-
Administrasi & Hukum Perkawinan: Menekankan pentingnya aspek legalitas perkawinan di mata negara serta pemahaman tentang hak keperdataan istri dan anak yang dilindungi hukum.
Melalui program Binwin yang terstruktur ini, KUA Gumelar berharap seluruh peserta memiliki kematangan yang utuh dalam menghadapi fase kehidupan baru. Kesiapan yang matang di awal pernikahan diyakini menjadi modal utama dalam meminimalisir potensi konflik dan risiko perceraian di masa depan.
Langkah pembekalan secara konsisten ini menegaskan komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui KUA jajaran untuk tidak sekadar mencatat peristiwa nikah secara administratif, tetapi juga aktif mengawal terwujudnya ketahanan keluarga demi melahirkan masyarakat yang harmonis, religius, dan sejahtera.
