HUT RI #81

Sinergi Pelayanan KUA Sumpiuh, Penyuluh Bantu Pelacakan Akta Nikah Warga Kebokura

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Banyumas — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh, Laeli Najihah, turun tangan membantu proses pencarian dokumen akta pernikahan milik seorang warga Desa Kebokura. Selasa (15/09).

Bantuan ini diberikan untuk mempercepat penerbitan Duplikat Kutipan Akta Nikah yang dibutuhkan warga tersebut sebagai salah satu syarat administratif pembuatan akta kelahiran anak. Pelacakan dokumen dilakukan secara teliti pada berkas arsip register pernikahan KUA Sumpiuh untuk memastikan validitas data pasangan yang bersangkutan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen KUA Sumpiuh dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan solutif. Melalui pendampingan ini, proses administrasi kependudukan warga Kebokura dapat berjalan lancar tanpa terkendala berkas nikah yang hilang atau rusak.