Staf KUA Wangon Serahkan Duplikat Buku Nikah

Oleh HUMAS
SHARE

Wangon — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon kembali memberikan pelayanan cepat dan responsif. Staf KUA Sutiyah menyerahkan duplikat Buku Nikah kepada Nasirun dan Triyati dari Desa Wlahar, Kecamatan Wangon. Senin (15/06)

Pasangan tersebut mengajukan permohonan duplikat karena Buku Nikah asli mengalami kerusakan. Sutiyah langsung memproses dan menyerahkan duplikat Buku Nikah yang baru dengan prosedur yang jelas dan ramah.

“Alhamdulillah, prosesnya cepat dan mudah. Terima kasih kepada Ibu Hajjah Sutiyah yang telah membantu kami mendapatkan duplikat Buku Nikah dengan baik,” ujar Nasirun mewakili keluarga.

Sutiyah menyampaikan bahwa pelayanan duplikat Buku Nikah merupakan bagian dari komitmen KUA untuk menjaga dokumen penting masyarakat tetap lengkap dan sah. “Kami siap membantu masyarakat yang mengalami kerusakan atau kehilangan Buku Nikah. Masyarakat cukup datang dengan membawa persyaratan yang diperlukan, maka kami akan proses secepat mungkin,” katanya.

Kepala KUA Wangon menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan. “Baik itu pembuatan duplikat karena rusak, hilang, atau alasan lainnya, kami prioritaskan agar masyarakat segera mendapatkan dokumen yang sah dan resmi,” tegasnya.

Pelayanan ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KUA Wangon sebagai lembaga yang sigap dan solutif dalam melayani kebutuhan administrasi keagamaan. Masyarakat yang membutuhkan layanan serupa dipersilakan mendatangi KUA Wangon dengan membawa persyaratan yang diperlukan.