Tertib Administrasi Nikah, KUA Terbitkan Surat Keterangan Silsilah

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir melaksanakan pelayanan pembuatan surat keterangan silsilah pernikahan bagi pasangan Mega Supriyadi dan Iin Arfiani. Selasa (12/05)

Pembuatan surat keterangan silsilah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi pernikahan, khususnya untuk memastikan kejelasan garis keturunan kedua calon mempelai. Dokumen ini berfungsi sebagai dasar untuk menghindari terjadinya pernikahan yang dilarang menurut syariat Islam, seperti hubungan mahram.

Petugas KUA Lumbir melakukan verifikasi data dengan cermat, mulai dari identitas calon pengantin hingga informasi keluarga yang tercantum dalam silsilah. Proses ini dilakukan secara teliti guna menjamin keabsahan dan kebenaran data yang disampaikan.

Mega Supriyadi dan Iin Arfiani mengungkapkan rasa terbantu atas pelayanan yang diberikan. Mereka merasa proses pengurusan berjalan dengan lancar serta mendapatkan penjelasan yang jelas dari petugas terkait pentingnya dokumen tersebut.

KUA Lumbir terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal administrasi pernikahan yang membutuhkan ketelitian dan keakuratan data. Dengan pelayanan yang profesional, diharapkan setiap proses pernikahan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Melalui pelayanan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan dokumen pernikahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang sah secara agama dan negara.