Transparan dan Akuntabel, Penyuluh KUA Sokaraja Gelar Rakor dan Sampaikan Laporan Keuangan
Oleh KUA Sokaraja
SOKARAJA — Jajaran Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokaraja menggelar rapat koordinasi internal sekaligus penyampaian laporan keuangan di Kantor KUA Sokaraja pada Senin (5/10/2026). Dalam forum tersebut, Dina Nurmarita selaku perwakilan penyuluh menyampaikan secara rinci keterbukaan penggunaan dana kas bersama.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan, total pemasukan kas yang tercatat sejak November 2025 mencapai Rp6.350.000. Sementara itu, akumulasi pengeluaran untuk mendukung berbagai kegiatan hingga Oktober 2026 berjumlah Rp6.312.100. Dengan perhitungan tersebut, saldo kas yang tersimpan saat ini tersisa sebesar Rp37.500.
Dina Nurmarita menjelaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan antar sesama penyuluh. Dana kas tersebut selama ini dipergunakan secara rutin untuk menunjang kegiatan operasional harian serta pemenuhan kebutuhan bersama seluruh anggota kelompok penyuluh.
Melalui rapat koordinasi dan penyampaian laporan keuangan secara terbuka ini, jajaran Penyuluh KUA Sokaraja dapat terus menjaga soliditas, kebersamaan, serta efisiensi dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pelayanan keagamaan di wilayah Kecamatan Sokaraja.(tum)
