Upacara Hari Anak Nasional Tahun 2023
Oleh MTSN 1 Banyumas
MTs Negeri 1 Banyumas menggelar Upacara Hari Anak Nasional pada hari Senin, 24 Juli 2023 bertempat di lapangan MTsN 1 Banyumas, diikuti oleh seluruh Bpk/Ibu Guru dan Karyawan serta kelas 7, 8 dan 9.
Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari Minggu, 23 Juli 2023 merupakan momen yang sangat baik untuk memberikan perhatian khusus kepada anak agar mereka bisa bertumbuh kembang dengan baik dengan aman dan tanpa adanya hambatan yang berarti. Tema Hari Anak Nasional Tahun ini adalah "Cerdas bermedia sosial menuju generasi emas".
Silakhudin selaku pembina upacara menghimbau kepada seluruh siswa agar rajin dalam belajar serta menjauhi segala bentuk kenakalan remaja termasuk pernikahan dini, Dia juga menyampaikan pentingnya program boarding school dalam rangka meminimalisir penggunaan HP agar siswa bisa bijak dalam menggunakan media sosial.
"Pada upacara hari anak nasional ini saya apresiasi terhadap petugas upacara yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, silahkan kalian contoh terutama dalam urusan kedisiplinan, selanjutnya saya juga berpesan agar kalian rajin belajar, niat sekolah dengan benar bukan untuk mencari jodoh, mari kita hindari bentuk pernikahan dini, makanya di Madrasah ada program boarding school salah satunya merupakan upaya agar kalian tidak terlalu bebas dalam menggunakan HP dan bisa lebih bijak dalam bermedia sosial" ungkap Silakhudin.
Pada kesempatan upacara Hari Anak Nasional juga dibacakan deklarasi suara anak Banyumas yang terdiri dari 9 point, yaitu :
1. Memberikan kemudahan akses pembuatan identitas anak, khususnya di daerah terpencil ;
2. Mengajak orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap tontonan sesuai dengan usia anak ;
3. Mengajak pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan edukasi, pengawasan serta implementasi mengenai bahaya perkawinan anak ;
4. Mengoptimalkan dan meningkatkan fasilitas dalam lembaga pengasuhan alternatif ;
5. Memastikan kesejahteraan anak dengan memfokuskan pada gizi buruk ;
6. Memberikan pendampingan psikologis bagi anak korban kekerasan secara berkelanjutan tanpa dipungut biaya ;
7. Memohon kepada pemerintah untuk meratakan akses pendidikan yang berkualitas, tanpa biaya, dan dievaluasi secara berkala terutama bagi anak yang kurang mampu, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, korban perkawinan anak, anak berhadapan hukum (ABH), serta penyandang disabilitas ;
8. Meningkatkan pembangunan dan penyediaan fasilitas untuk anak disabilitas ;
9. Mengharap pemerintah untuk melakukan sosialisasi terkait adanya lembaga konsultasi terhadap korban kekerasan dan eskploitasi seksual anak.
Deklarasi tersebut ditetapkan di Purwokerto pada tanggal 4 Juli 2023 oleh Forum Anak Kabupaten Banyumas. (trm).
