HUT RI #81

Kroscek Pagu BOP hingga Oktober 2026, Pastikan Serapan Anggaran per Akun Tertib

K
KUA Wangon
12 Okt 2026
6x dibaca
Diubah oleh yudi pada 12-10-2026 12:59
SHARE

Wangon – Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wangon melaksanakan pengecekan silang atau kroscek pagu Biaya Operasional Perkantoran (BOP) sampai dengan bulan Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara alokasi anggaran dan realisasi penyerapan pada setiap akun belanja. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan KUA Wangon.(12/10)

Pengecekan dilakukan dengan mencermati pagu anggaran, catatan realisasi, serta sisa anggaran pada masing-masing akun. Melalui proses ini, staf dapat mengetahui perkembangan penyerapan anggaran sekaligus mengidentifikasi apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pencatatan. Ketelitian dalam melakukan kroscek menjadi hal penting agar data keuangan yang disajikan sesuai dengan dokumen pendukung dan kondisi administrasi yang sebenarnya.

Murti, salah satu pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa pengecekan anggaran secara berkala diperlukan untuk menjaga ketertiban administrasi keuangan. “Kroscek pagu dan serapan BOP per akun perlu dilakukan dengan teliti agar setiap penggunaan anggaran dapat diketahui perkembangannya. Dengan pencatatan yang tertib, kita dapat memastikan administrasi keuangan lebih akurat dan memudahkan penyusunan laporan pertanggungjawaban,” ungkap Murti.

Para pegawai KUA Wangon turut mendukung pelaksanaan pengecekan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam pengelolaan anggaran kantor. Koordinasi antarpersonel diperlukan untuk memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian pencatatan, serta ketepatan informasi mengenai realisasi belanja. Selain itu, pemantauan serapan anggaran membantu kantor dalam merencanakan kebutuhan operasional hingga akhir tahun anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan kroscek pagu BOP sampai dengan Oktober 2026, KUA Kecamatan Wangon berupaya memperkuat tata kelola keuangan yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab. Pengelolaan anggaran yang cermat diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional kantor serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan administrasi keuangan yang transparan dan akuntabel, setiap penggunaan anggaran diharapkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku.(sto/tum)