Resmi Terima Buku Nikah, Catin Lengkapi Administrasi Pernikahan
Oleh KUA Lumbir
Banyumas — KUA Lumbir kembali memberikan pelayanan administrasi pencatatan nikah kepada masyarakat. Moh. Tohiron Musyaffa, selaku staf KUA Lumbir, melayani pengambilan buku nikah atas nama Jaelani dan Atik Kurnia, pasangan pengantin asal Desa Lumbir. Jumat (06/02)
Pelayanan pengambilan buku nikah tersebut dilaksanakan di Kantor KUA Lumbir dengan tertib dan lancar. Buku nikah yang diserahkan merupakan dokumen resmi negara sebagai bukti sah pernikahan yang telah tercatat secara hukum dan agama. Penyerahan buku nikah ini menjadi tahap akhir dari rangkaian proses pencatatan pernikahan yang dilakukan oleh KUA.
Dalam proses pelayanan, Moh. Tohiron Musyaffa terlebih dahulu melakukan verifikasi data dan kelengkapan administrasi untuk memastikan kesesuaian identitas pasangan pengantin dengan arsip yang tercatat di KUA Kecamatan Lumbir. Hal ini dilakukan guna menjamin keakuratan data dan menghindari kesalahan administratif di kemudian hari.
Moh. Tohiron Musyaffa juga memberikan penjelasan kepada pasangan pengantin mengenai pentingnya menjaga buku nikah sebagai dokumen vital yang akan digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan kartu keluarga, akta kelahiran anak, maupun keperluan hukum lainnya.
Pasangan Jaelani dan Atik Kurnia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Lumbir. Mereka mengapresiasi pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional, sehingga proses pengambilan buku nikah dapat berjalan dengan mudah dan tanpa kendala.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Lumbir dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di bidang pencatatan nikah. KUA Lumbir terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan diserahkannya buku nikah ini, diharapkan pasangan Jaelani dan Atik Kurnia dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis, serta menjadikan pernikahan sebagai ibadah dan fondasi dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
