Bangun Keluarga Sakinah Sejak Awal, Penyuluh Beri Bimwin Mandiri

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Banyumas — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pekuncen, Miftakhul Faozi, melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan mandiri kepada pasangan calon pengantin Fikih dan Qonita. Kegiatan bimbingan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan pranikah guna mempersiapkan pasangan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Jumat (06/02)

Bimbingan perkawinan mandiri ini berlangsung dalam suasana hangat, dialogis, dan penuh kekeluargaan. Miftakhul Faozi menyampaikan berbagai materi penting seputar kehidupan berumah tangga, mulai dari tujuan pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, hingga pentingnya komunikasi yang sehat dan saling menghormati dalam kehidupan keluarga.

Dalam penyampaiannya, Miftakhul Faozi menekankan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan visi, komitmen, dan tanggung jawab bersama. Pasangan calon pengantin diajak untuk memahami peran masing-masing agar mampu menghadapi dinamika rumah tangga dengan penuh kesabaran, kedewasaan, dan landasan nilai-nilai keislaman.

Selain itu, materi tentang pengelolaan konflik dalam keluarga juga menjadi perhatian utama. Calon pengantin diberikan pemahaman bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam rumah tangga, namun harus disikapi dengan cara yang bijak dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Penyuluh juga mengingatkan pentingnya saling terbuka, bermusyawarah, serta menjadikan agama sebagai pedoman utama dalam setiap pengambilan keputusan.

Bimbingan perkawinan ini diharapkan dapat menjadi bekal awal bagi pasangan Fikih dan Qonita dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pasangan mampu membangun keluarga yang harmonis, saling mendukung, serta berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan bimbingan perkawinan mandiri ini, Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen terus menunjukkan komitmennya dalam mendampingi masyarakat, khususnya calon pengantin, agar siap secara mental, spiritual, dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan.