Peninjauan Lokasi Wakaf di Lumbir, Langkah Awal Pembangunan Mushola

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas – Upaya penguatan sarana ibadah di tengah masyarakat terus dilakukan melalui pemanfaatan tanah wakaf. Kali ini, dilakukan peninjauan lokasi tanah wakaf yang berada di Grumbul Ciwera, Desa Lumbir, yang direncanakan akan digunakan untuk pembangunan mushola bagi warga sekitar. Senin (12/05)

Tanah wakaf tersebut merupakan milik Sukradi yang dengan ikhlas mewakafkan sebagian lahannya demi kepentingan umat. Peninjauan dilakukan guna memastikan kondisi lokasi, batas-batas tanah, serta kesiapan lahan sebelum proses pembangunan dimulai.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas pula rencana pemanfaatan tanah wakaf sebagai sarana ibadah yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kegiatan keagamaan di lingkungan setempat. Mushola yang akan dibangun nantinya diharapkan menjadi pusat ibadah sekaligus tempat pembinaan umat.

Semangat gotong royong dan kebersamaan warga juga terlihat dalam rencana ini. Masyarakat menyambut baik niat wakaf dari Sukradi dan siap mendukung proses pembangunan mushola, baik secara tenaga maupun material.

Pihak terkait menegaskan pentingnya pengelolaan wakaf secara tertib dan sesuai aturan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.

Melalui wakaf ini, diharapkan hadir sebuah mushola yang tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan yang mampu mempererat ukhuwah serta meningkatkan keimanan masyarakat di Grumbul Ciwera, Desa Lumbir.