HUT RI #81

Pemeriksaan Catin Warga Windunegara, KUA Wangon Pastikan Kesiapan Administrasi dan Pernikahan

K
KUA Wangon
07 Okt 2026
9x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 07-10-2026 16:17
SHARE

Banyumas — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melaksanakan pemeriksaan calon pengantin (catin) warga Desa Windunegara sebagai bagian dari tahapan pelayanan sebelum pelaksanaan akad nikah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan data dan persyaratan calon pengantin telah sesuai serta memberikan pemahaman mengenai kesiapan menuju kehidupan berumah tangga. Rabu (07/10)

Penghulu Muda KUA Wangon, Husein, mengatakan pemeriksaan catin menjadi tahapan penting agar seluruh administrasi pernikahan dapat dipastikan dengan baik. Selain memeriksa kelengkapan data, petugas juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum akad nikah.

“Pemeriksaan ini kami lakukan secara teliti agar data calon pengantin benar dan sesuai dengan dokumen yang diajukan. Kami juga memberikan arahan agar calon pengantin memahami tahapan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan akad nikah,” ujar Husein.

Calon pengantin warga Windunegara menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Wangon. Menurutnya, pemeriksaan dan penjelasan dari petugas sangat membantu sehingga dirinya bersama pasangan menjadi lebih memahami berbagai persiapan yang harus dilakukan menjelang pernikahan.

“Kami merasa terbantu dengan pemeriksaan dan penjelasan dari KUA Wangon. Petugas menyampaikan dengan jelas sehingga kami lebih memahami apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menuju pernikahan,” ungkap calon pengantin Windunegara.(srf)