Bekali Catin dengan Ilmu Keluarga Sakinah, Penyuluh KUA Pekuncen Laksanakan Bimwin Mandir
Oleh KUA pekuncen
Banyumas — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen, Fadlilatun Ni’mah, melaksanakan bimbingan perkawinan (Bimwin) mandiri bagi calon pengantin Fatkhul Chaero Zaman dan Amanda Tri Utami, asal Desa Krajan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Senin (14/09)
Kegiatan bimbingan perkawinan ini menjadi salah satu upaya KUA Pekuncen dalam membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan kesiapan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Melalui bimbingan tersebut, calon pengantin diharapkan mampu memahami tanggung jawab sebagai suami dan istri serta membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berlandaskan nilai-nilai agama Islam.
Dalam penyampaiannya, Fadlilatun Ni’mah memberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam sebuah ikatan yang sah, tetapi juga merupakan amanah yang membutuhkan kesiapan mental, spiritual, dan emosional.
“Menikah bukan hanya tentang menyatukan dua hati, tetapi juga menyatukan visi, membangun komunikasi, dan saling memahami. Oleh karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan diri agar mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Fadlilatun Ni’mah dalam arahannya.
Bimbingan perkawinan juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pasangan. Dalam kehidupan rumah tangga, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut perlu disikapi dengan kedewasaan, musyawarah, dan saling menghargai.
Calon pengantin diajak untuk memahami bahwa keluarga sakinah dibangun melalui kerja sama, kesetiaan, kasih sayang, serta komitmen untuk saling mendukung dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Selain itu, kesiapan menjalankan hak dan kewajiban suami istri menjadi bagian penting dalam membangun rumah tangga yang kokoh. Dengan bekal ilmu agama dan pemahaman yang baik, pasangan diharapkan mampu menciptakan keluarga yang menjadi tempat tumbuhnya ketenangan, kenyamanan, dan kebahagiaan bersama.
Pelaksanaan Bimwin mandiri ini merupakan bentuk komitmen KUA Pekuncen dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin. Penyuluh Agama Islam hadir tidak hanya dalam memberikan bimbingan keagamaan, tetapi juga mendampingi masyarakat agar memiliki bekal yang cukup dalam menjalani kehidupan keluarga.
Melalui kegiatan tersebut, Fatkhul Chaero Zaman dan Amanda Tri Utami diharapkan semakin siap mengarungi bahtera rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, saling mencintai, dan senantiasa menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam kehidupan berkeluarga.
KUA Pekuncen terus berupaya menghadirkan pelayanan yang edukatif, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
