Bimluh di MT Muslimat NU Klapagading Bahas Pencegahan Nikah Usia Dini
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Wangon melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) keagamaan di Majelis Taklim Muslimat NU Klapagading, Kecamatan Wangon. Kegiatan tersebut membahas pentingnya pencegahan pernikahan pada usia dini sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan. Rabu (30/09)
Dalam penyampaian materinya, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Ni’mah, menjelaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah sekaligus amanah yang membutuhkan kesiapan dari kedua calon mempelai. Kesiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan usia, tetapi juga mencakup kesiapan mental, emosional, kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga.
“Pernikahan hendaknya dipersiapkan dengan matang. Jangan sampai keputusan menikah di usia dini justru menimbulkan persoalan baru karena pasangan belum siap secara mental, fisik maupun dalam menjalankan tanggung jawab keluarga,” ujar Ni’mah.
Para jamaah ibu-ibu Muslimat NU Klapagading mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka menyampaikan bahwa materi tentang pencegahan nikah usia dini sangat penting untuk menjadi bekal dalam mendampingi dan memberikan pemahaman kepada anak-anak serta keluarga. “Materi ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai orang tua, agar dapat memberikan nasihat kepada anak dan mengarahkan mereka supaya mempersiapkan masa depan dengan baik sebelum menikah,” ungkap salah seorang jamaah.
Melalui kegiatan Bimluh tersebut, KUA Wangon terus mendorong penguatan edukasi keagamaan dan ketahanan keluarga di tengah masyarakat. Penyuluhan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran jamaah mengenai pentingnya mempersiapkan pernikahan secara matang serta bersama-sama mencegah terjadinya pernikahan usia dini yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan dalam kehidupan keluarga.(srf)
