HUT RI #81

Bimwin Tegaskan Kedewasaan Untuk Hormati Orang Tua Tanpa Kehilangan Kemampuan Ambil Keputusan Secara Mandiri Sebagai Pasangan

KUA JATILAWANG
KUA JATILAWANG
15 Okt 2026
8x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 15-10-2026 12:09
SHARE

Jatilawang — Menghormati orang tua adalah kewajiban, tetapi menjaga kemandirian rumah tangga juga merupakan tanggung jawab suami dan istri. Keseimbangan di antara keduanya menjadi salah satu bekal penting dalam membangun keluarga yang harmonis. Pesan itulah yang disampaikan Muhammad Taubah, Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang, saat memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin Fauzan Fikri Suteja dan Desty Puspitarini. Kamis (15/10)

Dalam bimbingan tersebut, Muhammad Taubah mengajak kedua calon pengantin memahami bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, melainkan juga mempertemukan dua keluarga dengan kebiasaan, pandangan, dan cara hidup yang mungkin berbeda. Karena itu, diperlukan kedewasaan untuk tetap menghormati orang tua tanpa kehilangan kemampuan mengambil keputusan secara mandiri sebagai pasangan.

Menurut materi bimbingan yang disampaikan, persoalan rumah tangga tidak selalu datang dari kurangnya kasih sayang antara suami dan istri. Adakalanya, konflik justru muncul ketika keluarga besar terlalu jauh ikut menentukan urusan yang semestinya dibicarakan dan diputuskan bersama oleh pasangan.

Urusan keuangan, pola pengasuhan anak, pemilihan tempat tinggal, hingga persoalan pribadi merupakan beberapa hal yang membutuhkan kesepakatan suami dan istri. Nasihat orang tua tentu dapat menjadi sumber kebijaksanaan, tetapi keputusan akhir perlu mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, dan tanggung jawab pasangan yang menjalani kehidupan rumah tangga tersebut.

Muhammad Taubah mengingatkan bahwa campur tangan yang berlebihan dapat membuat salah satu pasangan merasa tidak dipercaya, kehilangan privasi, bahkan merasa tidak dibela ketika terjadi perbedaan pendapat dengan keluarga pasangannya. Jika dibiarkan, keadaan tersebut dapat menumbuhkan kecemburuan, kekecewaan, dan jarak emosional yang perlahan mengikis keharmonisan keluarga.

Bayangkan betapa berat perasaan seseorang ketika ia telah berusaha menjadi pasangan yang baik, tetapi setiap persoalan rumah tangganya selalu ditentukan oleh orang lain. Ia mungkin tetap tersenyum saat berkumpul bersama keluarga besar, tetapi menyimpan kegelisahan karena merasa suaranya tidak lagi memiliki tempat. Ia mungkin tinggal serumah dengan pasangan, tetapi merasa harus bersaing untuk mendapatkan perhatian, pembelaan, dan kepercayaan.

Dalam keadaan seperti itu, yang dibutuhkan bukanlah pertengkaran antara pasangan dan orang tua, melainkan komunikasi yang dewasa, batas yang sehat, serta keberanian untuk menyampaikan kesepakatan dengan santun.

Menghormati orang tua tidak berarti menyerahkan seluruh kendali rumah tangga kepada mereka. Sebaliknya, kemandirian pasangan juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan jasa, nasihat, dan kasih sayang orang tua. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila dilandasi rasa hormat, kebijaksanaan, dan komunikasi yang baik.

Fauzan Fikri Suteja dan Desty Puspitarini diajak membangun kesepakatan sejak awal pernikahan mengenai pengelolaan keuangan, pembagian tanggung jawab, pengasuhan anak, tempat tinggal, serta batas keterlibatan keluarga besar. Kesepakatan tersebut hendaknya dibicarakan secara terbuka agar tidak ada pihak yang merasa dikalahkan atau diabaikan.

Ketika menghadapi perbedaan pendapat dengan orang tua atau mertua, suami dan istri perlu saling mendengarkan terlebih dahulu. Jika salah satu pasangan merasa keberatan, persoalan sebaiknya dibicarakan secara pribadi tanpa mempermalukan keluarga di hadapan orang lain.

Orang tua adalah akar yang menguatkan kehidupan, sedangkan suami dan istri adalah dua tangan yang merawat rumah tangganya sendiri. Akar patut dihormati, tetapi pohon juga membutuhkan ruang untuk tumbuh. Demikian pula pernikahan: kasih sayang keluarga besar akan menjadi berkah apabila menguatkan, bukan mengambil alih; mendampingi, bukan mengendalikan.