Cek Berkas Wakaf, KUA Wangon Pastikan Administrasi Lengkap dan Sesuai Ketentuan
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan pengecekan berkas wakaf sebagai bagian dari upaya memastikan proses administrasi perwakafan berjalan tertib, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan dengan mencermati kelengkapan dokumen serta kesesuaian data yang tercantum dalam berkas.
Sarif, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa pengecekan berkas menjadi tahapan penting sebelum proses perwakafan dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Menurutnya, setiap dokumen perlu diperiksa secara teliti agar tidak terjadi kekeliruan data maupun kekurangan persyaratan.
“Berkas wakaf perlu kami cek satu per satu, mulai dari identitas wakif, nadzir, dokumen tanah, hingga peruntukan wakaf. Dengan pemeriksaan sejak awal, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lebih mudah dan tertib,” ujar Sarif.
Sementara itu, Murti, pegawai KUA Wangon, mengatakan bahwa pihaknya memberikan penjelasan kepada masyarakat apabila masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi atau diperbaiki. Hal tersebut dilakukan agar berkas yang diproses benar-benar memenuhi persyaratan administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ketelitian dalam pemeriksaan berkas sangat diperlukan karena menyangkut data dan dokumen perwakafan. Kami berusaha memberikan pelayanan dan penjelasan secara gamblang kepada masyarakat agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan baik,” tutur Murti. Dengan pengecekan yang cermat, KUA Wangon berharap proses pelayanan perwakafan dapat berlangsung efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.(srf)
