Daftar TNI, KUA Layani Permohonan Surat Keterangan Belum Menikah

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan surat keterangan belum menikah kepada salah satu warga Kelurahan Kedungwuluh di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Surat tersebut digunakan sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk mendaftar menjadi anggota TNI. Selasa (19/05)

Pelayanan diberikan dengan ramah, cepat, dan sesuai prosedur oleh petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat. Pemohon datang dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan untuk proses penerbitan surat keterangan tersebut.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam berbagai kebutuhan administrasi keagamaan maupun kependudukan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi KUA. Melalui pelayanan yang prima, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

Selain melayani urusan pernikahan, KUA Purwokerto Barat juga memberikan berbagai layanan administrasi lainnya, termasuk penerbitan surat keterangan yang dibutuhkan masyarakat untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, maupun persyaratan instansi tertentu. (is)