Diskusi Akhir Pekan, Penghulu Muda dan JFU KUA Wangon Bahas Pelayanan Sesuai PMA Nomor 30 Tahun 2024
Wangon – Penghulu Muda bersama JFU (Jabatan Fungsional Umum) KUA Wangon menggelar diskusi akhir pekan untuk membahas peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Diskusi ini menjadi ruang koordinasi dan bertukar pemahaman agar pelaksanaan pelayanan administrasi dan pencatatan pernikahan berjalan tertib, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jum'at (16/10)
Dalam diskusi tersebut, peserta membahas pentingnya ketelitian dalam memeriksa berkas persyaratan nikah, ketepatan pengelolaan administrasi, serta penyampaian informasi yang jelas kepada calon pengantin dan masyarakat. Koordinasi antara penghulu dan JFU juga menjadi perhatian agar setiap tahapan pelayanan dapat dilaksanakan secara efektif. Dengan pemahaman regulasi yang baik, pegawai diharapkan mampu meminimalkan kekeliruan administrasi dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
Husain, Penghulu Muda KUA Wangon, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap regulasi merupakan bagian penting dari tanggung jawab petugas dalam memberikan pelayanan pencatatan pernikahan. “Melalui diskusi seperti ini, kami dapat menyamakan pemahaman mengenai aturan dan prosedur pelayanan. Harapannya, seluruh petugas semakin teliti, cermat, dan konsisten dalam menjalankan tugas sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai ketentuan,” ungkap Husain.
Pegawai KUA Wangon menyambut baik diskusi tersebut sebagai sarana memperkuat komunikasi dan kerja sama antarpetugas. Mereka menilai bahwa pelayanan prima tidak hanya ditentukan oleh kecepatan menyelesaikan administrasi, tetapi juga oleh ketepatan prosedur, sikap ramah, transparansi informasi, dan tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan. Dengan koordinasi yang rutin, setiap kendala pelayanan dapat dibicarakan bersama untuk menemukan solusi yang tepat sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
Melalui diskusi akhir pekan ini, KUA Wangon terus mendorong peningkatan kompetensi pegawai dan penguatan budaya kerja yang profesional. Pembahasan regulasi, termasuk PMA Nomor 30 Tahun 2024, diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh petugas agar senantiasa bekerja berdasarkan ketentuan serta mengutamakan kebutuhan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, KUA Wangon berupaya menghadirkan pelayanan pencatatan pernikahan yang tertib, akuntabel, dan berkualitas. (Srf)
