Dukung Digitalisasi Layanan, KUA Lakukan Penertiban Arsip Pernikahan

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas — Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan data pencatatan nikah berbasis digital, Sulistiono, staf KUA Lumbir, melaksanakan kegiatan penertiban arsip data pernikahan melalui aplikasi SIMKAH pada Rabu (04/02).

Kegiatan penertiban arsip ini meliputi pemeriksaan, pemutakhiran, serta penyesuaian data pernikahan yang telah tercatat dalam aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Setiap data diverifikasi secara teliti guna memastikan kesesuaian antara arsip digital dengan dokumen fisik pernikahan, sehingga keakuratan dan validitas data dapat terjaga dengan baik.

Penertiban arsip data pernikahan ini bertujuan untuk menciptakan sistem administrasi pencatatan nikah yang rapi, tertib, dan mudah diakses. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses pencetakan dokumen, pelaporan, serta kebutuhan administrasi lainnya yang berkaitan dengan data pernikahan.

Sulistiono menyampaikan bahwa pengelolaan arsip data pernikahan melalui aplikasi SIMKAH merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama. Dengan data yang tertata dan akurat, pelayanan pencatatan nikah dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen KUA Lumbir dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pernikahan. Penertiban arsip digital diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan data, mencegah duplikasi, serta menjaga keamanan arsip pernikahan sebagai dokumen negara yang memiliki nilai hukum.

Melalui pelaksanaan penertiban arsip data pernikahan pada aplikasi SIMKAH ini, KUA Lumbir berharap dapat terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya sistem pencatatan nikah yang profesional, modern, dan terpercaya.