Kedepankan Pendekatan Persuasif Dalam Konsultasi Masalah Pernikahan
Oleh KUA Wangon
Banyumas--Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus mengedepankan pelayanan yang ramah, terbuka, dan persuasif kepada masyarakat. Hal tersebut terlihat saat KUA Wangon menerima tamu warga Desa Randegan yang datang untuk berkonsultasi terkait persoalan pernikahan.(Senin 28/09)
Dalam pelayanan tersebut, petugas KUA Wangon memberikan ruang kepada warga untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi secara leluasa. Konsultasi dilakukan dengan pendekatan persuasif agar masyarakat merasa nyaman dalam menyampaikan informasi sekaligus memperoleh penjelasan yang sesuai dengan ketentuan administrasi dan hukum pernikahan.
“Setiap masyarakat yang datang ke KUA memiliki persoalan dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, kami berusaha memberikan pelayanan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, mendengarkan terlebih dahulu kemudian memberikan penjelasan secara bertahap dan mudah dipahami,” ujar Murti, petugas KUA Kecamatan Wangon.
Sementara itu, tamu warga Randegan menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Wangon. “Kami merasa lebih tenang karena dapat menyampaikan persoalan secara langsung dan mendapatkan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami. Petugas juga melayani dengan sabar dan terbuka,” ungkapnya.
Melalui pelayanan konsultasi tersebut, KUA Kecamatan Wangon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pendekatan persuasif diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat, sehingga setiap persoalan pernikahan dapat dikonsultasikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(srf/tum)
