Kejaksaan Negeri Purwokerto Gelar Jaksa Masuk Pesantren di MA Al Ikhsan Beji

Oleh MA Al Ikhsan Beji
SHARE

Banyumas – Upaya membentengi generasi muda dari pelanggaran hukum terus digalakkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menggelar program penyuluhan hukum bertajuk "Jaksa Masuk Pesantren" yang bertempat di Hall Room Lantai 2 Madrasah Aliyah (MA) Al Ikhsan Beji, Kedungbanteng. Selasa (10/03)

Dengan mengusung tema "Generasi Cerdas: Kenali Hukum, Jauhi Hukuman", kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dini kepada para santri mengenai norma hukum serta dampak sosial dari tindakan kriminalitas di kalangan remaja.

Kegiatan ini dimotori oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Hamid Mustofa. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa kehadiran jaksa di lingkungan pesantren sangat krusial untuk membuka wawasan santri agar tidak hanya cerdas secara spiritual, tetapi juga melek secara hukum.

"Kami ingin santri kami menjadi pribadi yang preventif—mampu mencegah diri dari perbuatan melanggar hukum karena mereka memahami konsekuensinya," ujar Hamid.

Kepala MA Al Ikhsan Beji, Achmad Juhana, menyambut hangat inisiatif dari Kejari Purwokerto ini. Beliau menegaskan bahwa edukasi hukum adalah bagian dari pembentukan karakter santri di era digital yang penuh tantangan.

"Ilmu agama adalah fondasi, namun pemahaman hukum negara adalah pagar agar santri tetap berada di jalur yang benar dalam bermasyarakat. Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim Kejari Purwokerto yang mau turun langsung ke hall room kami untuk mengedukasi anak didik kami," ungkap H. Achmad Juhana.

Acara tidak hanya berlangsung satu arah. Sebagai bentuk tindak lanjut (progres) dari materi yang disampaikan, Kejari Purwokerto mengadakan sesi kuis interaktif. Para santri yang mampu menjawab pertanyaan seputar materi hukum dengan tepat mendapatkan doorprize menarik langsung dari pihak Kejaksaan.

Suasana menjadi sangat meriah saat para santri berebut menjawab kuis, membuktikan bahwa materi hukum yang biasanya terkesan kaku dapat dikemas secara menyenangkan dan mudah diterima oleh kalangan milenial dan Gen Z.

Penutup Melalui program ini, diharapkan para santri MA Al Ikhsan Beji dapat menjadi pelopor ketertiban hukum di lingkungannya masing-masing, sesuai dengan slogan yang digaungkan: Kenali Hukumnya, Jauhi Hukumannya!