HUT RI #81

Kepala KUA Wangon Tekankan Pencegahan Nikah Usia Dini

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Usai melaksanakan salat Dzuhur berjamaah di Mushola Al Fairuz, Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon menggelar koordinasi internal yang membahas sejumlah hal terkait pelayanan dan pembinaan keagamaan Masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Wangon, Fairuz, menekankan pentingnya upaya bersama dalam mencegah pernikahan usia dini, khususnya bagi anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Rabu (30/09)

Kepala KUA Wangon Fairuz menyampaikan bahwa pencegahan pernikahan pada usia anak perlu dilakukan melalui edukasi yang berkelanjutan kepada remaja, orang tua, sekolah, serta lingkungan masyarakat. Menurutnya, anak usia SMP masih berada dalam tahap pendidikan dan perkembangan sehingga perlu mendapatkan pendampingan agar dapat mempersiapkan masa depan dengan baik.

“Anak-anak usia SMP sebaiknya kita arahkan untuk fokus belajar, mengembangkan potensi dan meraih cita-cita. Pencegahan nikah usia dini membutuhkan perhatian bersama, bukan hanya dari KUA, tetapi juga keluarga, sekolah dan masyarakat,” ujar Fairuz.

Sejalan dengan hal tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Zainur, mengatakan bahwa penyuluh memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada remaja dan masyarakat. Menurutnya, pembinaan dapat dilakukan melalui majelis taklim, sekolah, kegiatan kepemudaan maupun forum-forum masyarakat dengan menyampaikan materi tentang kesiapan menikah, tanggung jawab berkeluarga dan pentingnya pendidikan.

“Kita terus mendorong edukasi kepada remaja agar memahami bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan yang matang, baik secara agama, pendidikan, sosial maupun tanggung jawab. Anak usia SMP perlu kita jaga agar tetap berada dalam lingkungan pendidikan dan tumbuh secara optimal,” ungkap Zainur.

Koordinasi usai Dzuhur di Mushola Al Fairuz tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen KUA Wangon dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat. Melalui sinergi antara penghulu, penyuluh, keluarga, sekolah dan berbagai unsur masyarakat, diharapkan kesadaran tentang pentingnya mencegah pernikahan usia anak semakin meningkat sehingga remaja dapat mempersiapkan masa depan dan kehidupan keluarga secara lebih matang.(srf)