HUT RI #81

Konsultasi Pendaftaran Nikah, Dua Catin Desa Windunegara Datang ke KUA Wangon

K
KUA Wangon
08 Okt 2026
6x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 08-10-2026 14:04
SHARE

Banyumas — Dua calon pengantin (catin) warga Desa Windunegara melakukan konsultasi pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon. Kedatangan kedua catin tersebut untuk memperoleh informasi dan memastikan kelengkapan administrasi sebelum melanjutkan proses pendaftaran pernikahan. Kamis (08/10)

Penghulu Muda KUA Wangon, Husein, memberikan penjelasan kepada kedua catin terkait tahapan pendaftaran nikah, mulai dari persyaratan administrasi, pemeriksaan dokumen, hingga proses verifikasi data melalui layanan administrasi pernikahan. Konsultasi ini menjadi bagian penting agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan benar dan tidak mengalami kendala dalam proses selanjutnya.

Husein menyampaikan bahwa calon pengantin perlu memahami setiap tahapan pendaftaran nikah dan memastikan dokumen yang diserahkan sesuai dengan data kependudukan. “Kami memberikan pendampingan kepada catin agar memahami persyaratan dan tahapan pendaftaran nikah. Harapannya, seluruh proses dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan,” jelas Husein.

Sementara itu, kedua catin dari Desa Windunegara menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan penjelasan yang diberikan oleh KUA Wangon. Keduanya mengaku mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai dokumen yang harus dipersiapkan serta tahapan yang perlu dilalui sebelum pelaksanaan akad nikah.

Konsultasi pendaftaran nikah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen KUA  Wangon dalam memberikan pelayanan yang informatif, profesional, dan mudah dipahami masyarakat. Melalui pelayanan konsultasi sejak awal, diharapkan calon pengantin dapat mempersiapkan administrasi dengan baik sehingga proses pendaftaran hingga pelaksanaan pernikahan dapat berjalan lancar.(srf)