KUA Ajibarang di MoU CEPAK, Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang — Menindaklanjuti surat dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas, Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, menugaskan Anita, Penyuluh Agama Islam KUA Ajibarang, untuk mewakili KUA dalam kegiatan MoU dan Sosialisasi CEPAK (Cegah Perkawinan Anak) yang digelar di Oemah Daun Café & Resto, Purwokerto. Selasa (23/06)

Acara dimulai pukul 07.30 WIB dan berlangsung hingga selesai sesuai jadwal terlampir. Rangkaian kegiatan meliputi sosialisasi program CEPAK, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), serta sesi koordinasi lintas sektoral. Hadir sebagai peserta dan narasumber perwakilan berbagai instansi, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Pengadilan Agama Purwokerto, Pengadilan Agama Banyumas, Kepala Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (KB) Kabupaten Banyumas.

Penyelenggara memperkirakan acara akan selesai sekitar pukul 16.00 WIB dan ditutup dengan penyelesaian administrasi oleh panitia. Kehadiran Anita diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui peningkatan koordinasi antar-institusi dan penyebaran informasi ke tingkat kecamatan dan desa, sehingga langkah pencegahan dapat berjalan lebih efektif di lapangan.