Penyuluh KUA Rawalo Tekankan Cegah Pernikahan Dini Pada Kelompok KPM Sidamulih

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rawalo memberikan penyuluhan tentang pentingnya pencegahan pernikahan dini dalam kegiatan pertemuan Kelompok A RW 04 Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sidamulih Kecamatan Rawalo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak pernikahan usia dini terhadap kehidupan keluarga, kesehatan, dan masa depan generasi muda. Selasa (23/06)

Dalam penyampaiannya, Penyuluh Agama, Masruin atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menjelaskan bahwa pernikahan sebaiknya dilaksanakan ketika calon mempelai telah memiliki kesiapan yang matang, baik secara fisik, mental, emosional, maupun ekonomi. Pernikahan yang dilakukan pada usia terlalu muda berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti tingginya risiko kesehatan ibu dan anak, ketidakharmonisan rumah tangga, hingga meningkatnya angka perceraian.

Masruin juga mengajak para peserta untuk memberikan perhatian lebih kepada pendidikan dan pembinaan karakter anak-anak serta remaja. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam membimbing anak agar mampu merencanakan masa depan dengan baik dan terhindar dari pergaulan yang dapat mendorong terjadinya pernikahan dini.

“Pencegahan pernikahan dini membutuhkan peran bersama, baik dari orang tua, masyarakat, tokoh agama, maupun lembaga pemerintah. Dengan memberikan edukasi yang tepat, kita dapat membantu generasi muda mempersiapkan diri menuju kehidupan berkeluarga yang lebih berkualitas,” ungkap Masruin.

Peserta kegiatan tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan dan aktif berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam mendampingi anak-anak dan remaja di lingkungan sekitar. Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan pernikahan dini semakin meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya keluarga yang sehat, harmonis, dan sejahtera.